Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Bengkalis, Tegaskan Penanganan Terpadu dan Waspada Super El Nino

Kapolda Riau turun langsung meninjau karhutla di Bengkalis, menegaskan penanganan terpadu dan mewaspadai ancaman Super El Nino.

JakartaVibes.com, Bengkalis – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Herry Heryawan meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Sekodi, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Jumat (3/4/2026).

Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan proses pemadaman berjalan optimal sekaligus memberikan dukungan moril kepada tim gabungan di lapangan.

Dalam peninjauan tersebut, Kapolda didampingi Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) bidang perlindungan hutan, Prof. Bambang Hero Suharjo, serta Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

Kehadiran unsur kepolisian dan akademisi ini mencerminkan pendekatan terpadu dalam penanganan karhutla, yang tidak hanya mengedepankan aspek operasional, tetapi juga berbasis kajian ilmiah.

Di tengah kondisi lapangan yang masih terdapat titik api, Irjen Herry menyapa langsung personel gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, relawan, hingga Masyarakat Peduli Api (MPA).

“Kami hadir di sini untuk memberikan motivasi, dukungan moril, dan memastikan bahwa upaya pemadaman dilakukan secara maksimal. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri-sendiri, tetapi harus kolaboratif melibatkan semua pihak,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya deteksi dini dan pemutusan titik api guna mencegah kebakaran meluas, terutama menjelang puncak musim kemarau.

“Lebih baik bekerja keras sekarang sebelum memasuki puncak kemarau, daripada nanti memadamkan dalam kondisi yang jauh lebih besar dan sulit,” tegasnya.

Baca Juga : Anak Gajah Sumatera Mati Terjerat, Polda Riau Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penegakan Hukum Diperketat

Selain pemadaman, Kapolda menekankan pentingnya penegakan hukum dalam penanganan karhutla. Sepanjang 2025, Polda Riau telah menangani 74 kasus karhutla dengan jumlah tersangka yang sama.

“Penegakan hukum harus tegas dan berkeadilan. Tidak boleh ada toleransi bagi pelaku pembakaran, baik yang disengaja maupun karena kelalaian,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Polda Riau bersama pemangku kepentingan telah memasang ratusan papan imbauan di wilayah rawan karhutla. Papan tersebut memuat larangan pembakaran lahan serta ancaman sanksi pidana.

“Kami ingin ada efek jera. Lahan yang terbakar tidak boleh dimanfaatkan kembali, termasuk untuk penanaman sawit,” tambahnya.

Sementara itu, Prof. Bambang Hero Suharjo mengingatkan perlunya kewaspadaan ekstra terhadap potensi fenomena Super El Nino yang dapat memicu kekeringan panjang dan memperparah karhutla.

Ia menjelaskan, fenomena tersebut ditandai dengan kenaikan suhu permukaan laut hingga 2,7 derajat Celsius di atas normal, yang berdampak pada perubahan iklim global.

“Kondisi ini mirip dengan peristiwa 1997–1998, ketika kebakaran hutan mencapai 10 hingga 11 juta hektare dan menimbulkan korban jiwa,” ungkapnya.

Dalam peninjauan tersebut, ia juga menyoroti kondisi tinggi muka air di kanal yang telah melebihi ambang batas aman, sehingga meningkatkan risiko kebakaran.

Baca Juga : Temukan Kandugan Narkotika, BNN Rekomendasikan Pelarangan Vape

Pendekatan Ekologis dan Kolaboratif

Prof. Bambang menekankan pentingnya langkah preventif dan sistem peringatan dini dalam menghadapi ancaman karhutla. Ia juga mengapresiasi pendekatan Green Policing yang diterapkan Polda Riau, termasuk kegiatan penanaman pohon.

“Penanaman pohon bukan sekadar simbolik, tetapi secara ilmiah dapat menekan emisi gas rumah kaca akibat kebakaran,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau menegaskan bahwa penanganan karhutla harus dilakukan secara terintegrasi, mencakup pemadaman, pencegahan, penegakan hukum, dan pendekatan ekologis.

“Kita bergerak bersama secara strategis untuk mencegah penyebaran api. Ini adalah komitmen lintas sektor untuk melindungi lingkungan dan masyarakat,” pungkasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *