JakartaVibes.com, JAKARTA – Wacana mengenai kemungkinan pergantian Jaksa Agung kembali menjadi perhatian seiring proses pergantian pucuk pimpinan Polri. Dalam informasi yang beredar, sejumlah nama disebut-sebut masuk dalam pembicaraan mengenai calon pengganti Jaksa Agung ST Burhanuddin, di antaranya Prof. Dr. H. Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha, S.H., M.H. dan Noor Rachmad.
Pembicaraan tersebut muncul setelah Komjen Pol. Suyudi Ario Seto mendapat persetujuan DPR RI untuk menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Namun, informasi mengenai adanya keputusan resmi pergantian Jaksa Agung perlu dibedakan dari nama-nama yang baru sebatas muncul dalam pemberitaan atau usulan sejumlah pihak.
Baca Juga: Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine HCL, Disembunyikan di Lambung Kapal MV King Sun
Nama Tjokorda Diusulkan Sejumlah Pihak
Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha sebelumnya juga pernah disebut dalam pembicaraan mengenai suksesi kepemimpinan di Kejaksaan Agung.
Pada Juli 2026, Ketua Umum PDKN Rahman Sabon Nama secara terbuka mengusulkan mantan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) tersebut agar dipertimbangkan Presiden sebagai calon Jaksa Agung.
Dukungan serupa kemudian disebut datang dari sejumlah organisasi dan elemen masyarakat.
Corruption Investigation Committee (CIC), melalui Ketua Umumnya R. Bambang SS, pada September 2026 menyatakan dukungan agar Tjokorda dipertimbangkan sebagai salah satu calon Jaksa Agung berikutnya.
Sebelumnya, nama Tjokorda juga dikaitkan dengan dukungan dari IWO Indonesia, WRC PAN-RI, Bamus Betawi, Forkabi, serta sejumlah tokoh dan organisasi lainnya.
Rangkaian usulan tersebut membuat nama Tjokorda kembali muncul dalam pemberitaan terkait kemungkinan regenerasi kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca Juga : Anak Gajah Sumatera Mati Terjerat, Polda Riau Dalami Keterlibatan Pihak Lain
Noor Rachmad Turut Disebut
Selain Tjokorda, Noor Rachmad juga muncul dalam sejumlah pemberitaan yang membahas kemungkinan pergantian Jaksa Agung.
Noor Rachmad merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan pernah menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan namanya dikaitkan dengan pembicaraan mengenai calon pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa.
Meski demikian, munculnya nama seseorang dalam pemberitaan, usulan organisasi, atau pembicaraan publik tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai calon resmi maupun akan menduduki jabatan Jaksa Agung.
Baca Juga : Temukan Kandugan Narkotika, BNN Rekomendasikan Pelarangan Vape
Pergantian Jaksa Agung Menjadi Perhatian
Wacana pergantian Jaksa Agung menjadi perhatian publik karena posisi tersebut merupakan salah satu jabatan strategis dalam penegakan hukum nasional.
Untuk saat ini, informasi mengenai Tjokorda Ngurah Agung Kusuma Yudha dan Noor Rachmad sebagai nama yang disebut dalam bursa pergantian masih perlu ditempatkan sebagai bagian dari dinamika dan usulan publik, bukan sebagai keputusan resmi.









