JakartaVibes.com, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait pemasangan baliho promosi film horor berjudul Aku Harus Mati yang dinilai mengandung pesan sensitif.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memastikan baliho tersebut telah diturunkan setelah dilakukan koordinasi lintas instansi.
“Di lapangan kami sudah melakukan koordinasi dengan KPI DKI Jakarta dan Satpol PP, termasuk biro iklan. Baliho tersebut sudah kami turunkan,” ujar Pramono di Pasar Gardu Asem, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (6/4/2026).
Kampanye promosi film tersebut menuai sorotan karena dianggap berpotensi mengganggu kondisi psikologis masyarakat, terutama anak-anak yang melintas di ruang publik.
Pemprov DKI Jakarta menilai materi promosi yang terlalu provokatif tidak sejalan dengan prinsip ruang publik yang aman dan ramah bagi semua kalangan.
Pramono menyayangkan strategi promosi yang dinilai mengedepankan sensasi tanpa mempertimbangkan dampak sosial.
“Yang seperti ini hanya untuk menarik perhatian publik, tetapi menggunakan materi yang sensitif dan berdampak bagi masyarakat. Ini tidak boleh terulang kembali,” tegasnya.
Baca Juga : Pemprov DKI Revitalisasi Pasar Gardu Asem dan Bangun Pasar Kramat Jaya, Target Rampung 2027
Koordinasi Lintas Instansi
Sebelum penertiban dilakukan, Pemprov DKI Jakarta telah menerima laporan dari jajaran staf khusus serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik).
Selanjutnya, koordinasi dilakukan bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) DKI Jakarta, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak biro iklan terkait.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari pengawasan terhadap konten iklan di ruang publik agar tetap sesuai dengan norma dan ketentuan yang berlaku.
Pemprov DKI Jakarta mencatat terdapat tiga titik pemasangan baliho yang telah ditertibkan, yakni di Jalan Puri Kembangan, Jakarta Barat; Jalan Daan Mogot Km 11 (Jembatan Gantung), Jakarta Barat; serta Pos Polisi Perempatan Harmoni, Jakarta Pusat.
Pemprov DKI menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap materi iklan di ruang publik guna memastikan kenyamanan dan keamanan masyarakat.








