Bima, — Nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, menjadi sorotan publik setelah mencuat dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi tersebut ramai diperbincangkan di sejumlah platform media sosial dan diperkuat oleh pemberitaan beberapa media daring nasional dan daerah.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, AKBP Didik Putra Kuncoro dilaporkan telah diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk menjalani pemeriksaan internal. Langkah tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik di lingkungan institusi.
Sejumlah akun media sosial sebelumnya mengunggah informasi terkait dugaan tersebut, yang kemudian memicu perhatian luas masyarakat. Isu ini semakin berkembang setelah beberapa media memberitakan adanya pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polri tersebut, meski belum disertai rincian resmi terkait kronologi maupun barang bukti.
Hingga saat ini, Polri belum mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan maupun status hukum yang bersangkutan. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar hukum, terlebih terkait narkoba, akan diproses tegas tanpa pandang bulu.
“Polri berkomitmen untuk bersikap transparan dan profesional. Jika terbukti, sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku,” demikian pernyataan yang kerap disampaikan dalam kasus serupa oleh pejabat kepolisian.
Kasus ini menambah daftar perhatian publik terhadap upaya bersih-bersih di tubuh Polri, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang selama ini menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum.
Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hasil resmi penyelidikan dari pihak berwenang, guna menghormati asas praduga tak bersalah serta proses hukum yang sedang berjalan.






