Dugaan Korupsi Proyek Publikasi TEMPO, Sejumlah Pegawai Kementan Diperiksa

Sejumlah pegawai Kementerian Pertanian diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi dalam kerja sama publikasi dengan Majalah Tempo.

JakartaVibes.com, JAKARTA – Sejumlah pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dilaporkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang disebut berkaitan dengan kerja sama publikasi antara Kementan dan Majalah Tempo.

Berdasarkan informasi yang beredar, pemeriksaan telah berlangsung dalam beberap/a bulan terakhir dan melibatkan pegawai dari sejumlah satuan kerja di lingkungan Kementan.

Salah satu pegawai yang diperiksa mengaku prihatin dengan situasi yang dihadapinya. Ia menyatakan telah menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku, namun tetap harus menjalani proses pemeriksaan sebagai bagian dari penyelidikan.

“Kami sudah bekerja sesuai tugas dan prosedur. Namun sekarang harus menjalani pemeriksaan terkait kerja sama tersebut,” ujar seorang pegawai yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Menurut sumber yang dikutip dalam laporan tersebut, penyidik tengah mendalami penggunaan anggaran negara dalam sejumlah kerja sama publikasi yang dilakukan antara tahun 2019 hingga 2023.

Dalam periode tersebut, disebut terdapat berbagai bentuk kerja sama media yang mencakup pemasangan iklan, advertorial, dan kegiatan publikasi lainnya. Nilai kerja sama yang sedang ditelusuri disebut mencapai miliaran rupiah selama kurun waktu tersebut.

Baca Juga: Kapolda Riau Tinjau Karhutla di Bengkalis, Tegaskan Penanganan Terpadu dan Waspada Super El Nino

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa penyidik berencana memanggil pihak-pihak terkait guna mengklarifikasi berbagai dokumen dan informasi yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Kementerian Pertanian mengenai perkembangan penyelidikan tersebut. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi yang dapat dikonfirmasi dari pihak Tempo terkait informasi yang beredar.

Proses penyelidikan masih berlangsung dan belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan adanya tindak pidana maupun pihak yang terbukti bersalah dalam perkara ini. Oleh karena itu, seluruh pihak yang disebut dalam penyelidikan tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *