JakartaVibes.com, SURABAYA — Ketua Forum Peduli Bangsa Bidang Pertanian, Muh Syarif Hidayat, melontarkan kritik keras terhadap akademisi Feri Amsari yang dinilainya perlu mengedepankan akurasi data, etika, dan tanggung jawab akademik ketika menyampaikan kritik terhadap pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian.
Syarif menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan bagian penting dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus disertai tanggung jawab moral dan intelektual. Menurutnya, seorang akademisi tidak cukup hanya memiliki gelar tinggi, tetapi juga harus mampu menunjukkan integritas melalui ucapan dan perbuatan.
“Jangan bicara tanpa ilmu. Kritik terhadap pemerintah, termasuk Kementerian Pertanian, harus disampaikan berdasarkan data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau tidak, kritik justru berpotensi menyesatkan masyarakat,” ujar Syarif dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, 28 Oktober 2026.
Ia mengingatkan bahwa kritik yang tidak didukung bukti berisiko berubah menjadi tuduhan yang merugikan pihak lain. Karena itu, setiap pernyataan di ruang publik harus melewati pengujian data dan argumentasi yang objektif.
Syarif juga mengutip firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Isra ayat 36 yang mengingatkan umat manusia agar tidak mengikuti atau menyampaikan sesuatu tanpa pengetahuan.
Menurutnya, prinsip tersebut relevan bagi siapa pun yang menyampaikan pendapat kepada masyarakat, terlebih bagi akademisi yang memiliki tanggung jawab keilmuan.
“Marwah akademisi terletak pada kejujuran intelektual. Gelar akademik semestinya menjadi landasan untuk menyampaikan kebenaran berdasarkan ilmu, bukan sekadar modal untuk menyerang atau mendiskreditkan pihak lain,” katanya.
Baca Juga : Pengadaan Lampu LPJU OKI Disorot, Harga Disebut 127 Persen di Atas Katalog Elektronik
Soroti Tanggung Jawab Dosen
Selain menyoroti persoalan akurasi kritik, Syarif mempertanyakan pentingnya keseimbangan antara aktivitas seorang akademisi di ruang publik dan kewajibannya menjalankan tugas di perguruan tinggi.
Menurutnya, dosen memiliki tanggung jawab mendidik mahasiswa yang tidak boleh diabaikan. Aktivitas di luar kampus, termasuk menyampaikan pandangan politik maupun kritik terhadap kebijakan pemerintah, semestinya tidak mengesampingkan kewajiban profesional sebagai tenaga pendidik.
“Jangan sampai seseorang begitu aktif mengkritik kinerja pemerintah, tetapi tanggung jawab profesinya sendiri justru luput dari perhatian. Dosen memiliki amanah mendidik mahasiswa. Amanah itu harus dijalankan sesuai ketentuan dan tanggung jawab yang melekat pada profesinya,” ujar Syarif.
Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan seorang dosen meninggalkan kewajiban mengajar tetapi tetap menerima gaji, persoalan tersebut perlu diklarifikasi melalui pemeriksaan jadwal perkuliahan, kehadiran, serta pelaksanaan tugas akademik oleh pihak perguruan tinggi.
Menurut Syarif, dugaan pelanggaran kewajiban kerja tidak boleh langsung disimpulkan sebagai tindak pidana korupsi tanpa pemeriksaan dan bukti yang memadai.
“Kalau memang ada persoalan terkait kewajiban mengajar, silakan diperiksa secara objektif. Apakah tugasnya dilaksanakan, bagaimana ketentuan institusinya, dan apakah ada pelanggaran yang bisa dibuktikan. Semua harus terang berdasarkan fakta, bukan asumsi,” katanya.
Ingatkan Pentingnya Introspeksi Diri
Syarif juga mengingatkan pentingnya introspeksi diri sebelum melontarkan kritik terhadap pihak lain. Ia menggunakan peribahasa Jawa ngilo githokmu dewe, yang bermakna melihat atau mengoreksi diri sendiri terlebih dahulu.
Menurutnya, kritik terhadap pemerintah akan lebih bermakna apabila disampaikan dengan argumentasi yang kuat, data yang akurat, dan keteladanan dalam menjalankan tanggung jawab pribadi.
Ia menilai, capaian pemerintah di sektor pertanian juga perlu dinilai secara proporsional berdasarkan indikator yang jelas, bukan semata-mata melalui tudingan atau narasi yang tidak disertai pembuktian.
“Kita boleh berbeda pendapat dengan pemerintah. Namun, jangan sampai perbedaan itu membuat kita mengabaikan fakta. Jika ada kebijakan yang salah, tunjukkan datanya dan berikan argumentasi yang kuat. Begitu pula jika pemerintah memiliki capaian, capaian itu harus dinilai secara objektif,” ujarnya.
Syarif menambahkan, kritik terhadap Kementerian Pertanian seharusnya berfokus pada substansi kebijakan, pelaksanaan program, serta dampaknya terhadap petani dan ketahanan pangan nasional.
Dengan demikian, perdebatan publik dapat menghasilkan evaluasi yang konstruktif dan tidak terjebak dalam serangan personal.
Kritik Harus Disertai Ilmu dan Adab
Menutup pernyataannya, Syarif menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi penting bagi seorang akademisi. Menurutnya, tanggung jawab intelektual tidak hanya tercermin dalam kemampuan berbicara, tetapi juga dalam kesediaan menjalankan kewajiban profesi dan mempertanggungjawabkan setiap pernyataan.
“Kritik itu mulia jika disampaikan dengan ilmu, data, dan adab. Tetapi setiap kritik juga harus disertai tanggung jawab. Jangan hanya menuntut orang lain bekerja dengan baik, sementara kewajiban sendiri tidak menjadi perhatian,” tegasnya.
Ia berharap seluruh akademisi dapat terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa melalui pendidikan, penelitian, dan penyampaian kritik yang objektif.
“Mari kembali menempatkan ilmu pada tempatnya. Didik mahasiswa dengan penuh tanggung jawab, sampaikan kritik berdasarkan fakta, dan jadikan integritas sebagai ukuran utama seorang intelektual,” pungkas Syarif.








