Pilisi Tangkap Kurir Narkoba, Sita 5 Kg Ganja

Hukum

Jakarta — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (21) terkait kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba PMJ segera melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (21) beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram.

Dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas. Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *