Percobaan Pembunuhan di Bekasi: Leher Disayat dan Perut Ditikam

Kriminal

Bekasi – Seorang pria berinisial Roni alias Bangseng (48) ditangkap aparat kepolisian setelah melakukan percobaan pembunuhan terhadap temannya sendiri. Insiden keji ini terjadi pada Kamis malam, 8 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di Jalan Raya Kebalen, depan Perumahan Havana Taman Kebalen, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Menurut keterangan polisi, peristiwa bermula saat korban mengantar pelaku pulang usai nongkrong bersama di sebuah warung sate di kawasan Bekasi Utara. Tanpa diduga, dalam perjalanan pulang, pelaku tiba-tiba menggorok leher korban dan menusuk bagian perutnya dengan sebilah pisau yang telah dipersiapkan sebelumnya.

“Korban sempat terjatuh dari motor dan mengalami luka serius di leher serta perut. Korban segera dilarikan ke RSUD Teluk Pucung,” jelas AKBP Resa F. Marasabessy, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Motif dari aksi keji tersebut diduga karena sakit hati dan cemburu. Pelaku diketahui menyimpan perasaan kepada perempuan yang saat ini akan menikah dengan korban. Diduga karena tidak terima, pelaku merencanakan aksi pembunuhan dengan membawa senjata tajam.

Berbekal laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Tim Khusus Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 10 jam, pada Jumat dini hari (9/5/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Gg. Surya Mekar 5, Kebalen, Babelan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau, pakaian berlumuran darah, handphone pelaku, dan sepeda motor milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 jo 53 KUHP tentang Percobaan Pembunuhan Berencana dan/atau Pasal 355 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat.

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *