Jukir Liar Ditertibkan Polsek Gropet

Hukum

Polsek Grogol Petamburan bersama unsur tiga pilar melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) serta penindakan terhadap pak ogah dan juru parkir liar dalam rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025.

Kegiatan berlangsung pada Kamis, 15 Mei 2025, di sejumlah titik wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan 21 atribut ormas yang dipasang tanpa izin di fasilitas umum serta mengamankan 10 orang pak ogah dan jukir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyampaikan bahwa operasi ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, menegakkan netralitas ruang publik, serta mencegah potensi konflik sosial.

“Penertiban dilakukan oleh Satpol PP dengan didampingi personel Polsek dan Koramil,” ujar Kompol Reza saat dikonfirmasi, Jumat, 16 Mei 2025.

Lokasi Penertiban Atribut Ormas:
Jl. Kali Sekretaris (belakang RS Royal Tarumanagara)
Jl. Taman Daan Mogot (Gardu FBR Gagak Hitam)
Jl. Daan Mogot (Ruko)
Jl. Tanggul Banjir Kanal Grogol (Gardu FBR 0402)
Jl. Semeru Raya
Jl. Hadiah II Jelambar

Lokasi Penindakan Pak Ogah dan Jukir Liar:

Depan Roxy Square, Jl. Kyai Tapa
Jl. Daan Mogot Raya (depan SPBU Pipo).

Jl. TB Angke (depan AB)
Jembatan Genit, Jl. TB Angke
Kolong Flyover Kalijodo.

Seluruh atribut yang ditertibkan diamankan ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *