Belasan Pak Ogah dan Jukir Liar Diamankan Polsek Cengkareng

Hukum

Jakarta Barat – Sebanyak 11 orang yang berprofesi sebagai pak ogah dan juru parkir (jukir) liar diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Operasi ini digelar pada Sabtu, 17 Mei 2025, di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Abdul Jana, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat, terutama di lokasi-lokasi yang sering dikeluhkan karena adanya praktik pungutan liar.

“Sebanyak 11 orang kami amankan dari beberapa titik, di antaranya Jalan Ring Road Cendrawasih, Pangkalan Metro, Jalan Raya Kapuk, Jembatan PIK, dan kawasan Cengkareng,” ujar Kompol Abdul Jana.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp135.000 yang diduga berasal dari hasil pungutan liar terhadap pengguna jalan dan pengendara yang melintas.
Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk didata dan diberikan pembinaan.

Kompol Abdul Jana menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas-aktivitas yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik jukir liar dan pak ogah yang memanfaatkan kelengahan pengendara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pihak-pihak yang tidak resmi atau tidak memiliki izin. Segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktik serupa,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *