JakartaVibes.com, Jakarta – Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka hari ini, Rabu, 25 Februari 2026.
Program tahunan yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini kembali hadir untuk membantu ribuan warga pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman menjelang Lebaran.
Informasi pembukaan klaster kedua ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.
Pada tahap ini, pendaftaran dibuka untuk tujuan Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi: mudikgratis.jakarta.go.id.
Baca Juga : Hani Pramono: Safari Ramadan Momentum Pererat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Kuota Mudik Gratis DKI Jakarta 2026
Tahun ini, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan:
- 661 unit bus untuk arus mudik
- Kuota lebih dari 26.500 peserta
- 295 unit bus untuk arus balik
- Total kuota arus balik mencapai 11.800 penumpang dari 20 daerah tujuan
Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026 ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pemudik, terutama yang biasa menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh.
Sistem Klaster untuk Cegah Kepadatan
Belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran mudik gratis tahun ini dibagi menjadi tiga klaster berdasarkan kota tujuan. Sistem klaster ini diterapkan untuk menghindari penumpukan pendaftar saat proses verifikasi.
Setiap peserta yang telah mendaftar wajib mengikuti tahapan verifikasi sebelum tiket resmi diterbitkan.
Syarat Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
Berikut syarat utama yang wajib dipenuhi calon peserta:
- Memiliki KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- Menyertakan Kartu Keluarga (KK)
- Melampirkan STNK (jika membawa sepeda motor)
- Data harus sesuai dengan Dukcapil
- Tiket tidak boleh dipindahtangankan
- Satu KK maksimal mendaftarkan empat orang peserta
Peserta juga diwajibkan melampirkan fotokopi KTP dan KK saat proses pendaftaran dan verifikasi.
Baca Juga : Pemprov DKI Hentikan Pembangunan Lapangan Padel di RTH
Cara Daftar Mudik Gratis 2026 Secara Online
Bagi warga yang ingin mengikuti program ini, berikut langkah-langkah pendaftaran:
- Akses situs resmi: mudikgratis.jakarta.go.id
- Isi formulir pendaftaran sesuai data identitas
- Unggah dokumen yang diminta
- Tunggu proses verifikasi oleh petugas
- Jika lolos, peserta akan menerima konfirmasi resmi
Calon peserta diimbau memastikan seluruh data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai dokumen kependudukan. Kesalahan input data dapat menyebabkan tiket tidak diterbitkan.
Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 diharapkan dapat membantu masyarakat merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman dengan perjalanan yang lebih aman, tertib, dan terorganisir.










Satu Komentar