Buka JITEX dan FKI Jakarta 2026, Rano Karno Dorong Produk Kreatif Jakarta Tembus Pasar Global

Rano Karno membuka JITEX dan FKI Jakarta 2026 di JIEXPO Kemayoran, mendorong UMKM dan pelaku kreatif memperluas pasar serta melindungi karya.

JakartaVibes.com, JAKARTAWakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno resmi membuka Jakarta International Investment, Trade, Tourism and SMEs Expo (JITEX) 2026 dan Festival Kekayaan Intelektual (FKI) Jakarta 2026 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/9).

Kedua agenda tersebut mempertemukan pelaku usaha, investor, buyers, serta pemilik karya kreatif dalam satu ekosistem perdagangan, investasi, pariwisata, UMKM, dan perlindungan kekayaan intelektual.

JITEX 2026 yang berlangsung hingga 19 September 2026 menghadirkan 275 stan dari berbagai sektor. Melalui pameran, forum bisnis, dan pertemuan usaha, kegiatan ini menjadi ruang bagi pelaku usaha Jakarta untuk membuka peluang baru, membangun kemitraan jangka panjang, sekaligus memperluas akses ke pasar internasional.

“JITEX tidak berhenti pada pertemuan dan transaksi bisnis, tetapi menjadi penggerak terciptanya peluang baru, kesepakatan bisnis, kemitraan jangka panjang, serta pertumbuhan pelaku usaha Jakarta menuju pasar global,” ujar Rano.

Kekayaan Intelektual Jadi Bagian Penting Ekonomi Kreatif

Baca Juga : OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Visi Jakarta Global City

Menurut Rano, daya saing Jakarta tidak hanya ditentukan oleh kekuatan produk dan investasi, tetapi juga karya, kreativitas, serta kekayaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi dan budaya.

Karena itu, penyelenggaraan FKI Jakarta 2026 dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran pelaku industri kreatif mengenai perlindungan hak atas karya yang mereka hasilkan.

“Karena ada 17 subsektor dalam dunia kreatif, kuncinya di sini adalah hak cipta. Kadang-kadang kita mengabaikan masalah hak cipta. Dunia sudah menjadi dunia global. Kalau kita tidak melindungi kekayaan intelektual, sangat berbahaya,” kata Rano.

Ia menegaskan, pengurusan hak kekayaan intelektual tidak semestinya dipandang sebagai beban biaya. Menurutnya, perlindungan kekayaan intelektual merupakan investasi untuk menjaga karya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang dapat dihasilkan.

FKI Lengkapi Ekosistem Perdagangan dan Investasi

Baca Juga : OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Visi Jakarta Global City

Kehadiran FKI Jakarta 2026 melengkapi penyelenggaraan JITEX dengan membawa karya dan kreativitas ke dalam ekosistem perdagangan dan investasi.

Dengan integrasi tersebut, pelaku ekonomi kreatif tidak hanya mendapatkan akses terhadap pasar, tetapi juga didorong untuk memastikan karya yang dikembangkan memiliki perlindungan kekayaan intelektual.

“Sebagai kota global yang berbudaya, Jakarta tidak hanya terbuka terhadap investasi, perdagangan, dan pasar, tetapi juga mampu membawa karya, kreativitas, dan kekayaan intelektual warganya ke panggung global,” tutur Rano.

Rano berharap JITEX dan FKI Jakarta 2026 dapat menjadi bagian dari perjalanan Jakarta menuju usia 500 tahun pada 2027. Kedua agenda tersebut diharapkan terus memperluas ruang bagi lahirnya karya, mempertemukan kreativitas dengan pasar, serta membuka peluang kolaborasi dengan mitra internasional.

“Dengan harapan mudah-mudahan JITEX menjadi bagian perjalanan Jakarta menjelang usia lima abad atau 500 tahun tahun depan, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, JITEX 2026 dan FKI Jakarta 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” tandasnya.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *