Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Sabu di Tanah Abang

Kriminal

Jakarta, 30 April 2025 — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya melalui Subdit II berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari operasi ini, seorang pengedar sabu berinisial Z berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkoba di wilayah Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit II yang dipimpin Kasubdit II AKBP Ari Galang, S.I.K., M.Si., segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 18.30 WIB. Tersangka Z ditangkap di pinggir jalan, dan dalam penggeledahan, petugas menemukan narkotika jenis sabu dengan berat total 1.018,36 gram.

“Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu seberat lebih dari 1 kilogram,” ujar AKBP Ari Galang dalam keterangannya.

“Kami juga berhasil mengamankan satu orang tersangka di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat,” tambahnya.

Saat ini, seluruh barang bukti sabu telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pengedar sabu di Jakarta dan sekitarnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *