JAKARTA – Bentrokan antara pedagang liar dan petugas keamanan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, masih terus terjadi akibat larangan berjualan di area tersebut.
Kapolsek Cipayung, Kompol Dwi Susanto, mengatakan bahwa insiden tersebut dipicu oleh kesalahpahaman antara pedagang dan pihak keamanan TMII.
“Para pedagang memang tidak memiliki izin untuk berjualan secara liar di dalam kawasan TMII,” ujar Dwi, Kamis (5/6/2025).
Menurut Dwi, pihak pengelola TMII sedang berupaya menata kawasan agar lebih tertib, mencontoh pengelolaan Gelora Bung Karno (GBK) yang sebelumnya semrawut akibat banyaknya pedagang liar, namun kini sudah tertata rapi.
Dwi juga menanggapi tudingan seorang koordinator pedagang bernama Heru yang menyebut pihak kepolisian membohongi proses mediasi. Ia menegaskan bahwa proses mediasi telah dilakukan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak.
“Kami mengundang pengelola TMII, pihak Kecamatan Cipayung dan Makasar, serta Kelurahan Cipayung, Ceger, Setu, Pinang Ranti, Lubang Buaya, Munjul, dan Cilangkap. Kami juga melibatkan para Ketua RT yang wilayahnya berbatasan langsung dengan TMII,” jelasnya.
Hasil mediasi tersebut, kata Dwi, akan disampaikan kepada warga dan pedagang melalui RT dan kelurahan masing-masing. Ia menilai, sebagian pedagang yang terlibat konflik adalah pedagang lama yang masih mempertahankan pola berjualan asongan seperti di masa lalu.
“Mindset mereka masih pola lama berjualan dengan membawa barang dagangan keliling ditawarkan ke pengunjung. Sementara, pihak pengelola menginginkan mereka menempati booth-booth yang sudah disediakan di tiap kelurahan, masing-masing berukuran 3×3 meter,” tambahnya.